Rutan Ponorogo Dalam Observasi TPI: Menuju Zona Integritas

Rutan Ponorogo Dalam Observasi TPI, Menuju Zona Integritas. Doc

Gardajatim.com - Dalam upaya memperkuat integritas dan mencegah korupsi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo menerima kunjungan Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Kunjungan ini merupakan bagian dari serangkaian evaluasi untuk menetapkan Rutan Ponorogo sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.

Tim yang terdiri dari empat anggota dan dipimpin oleh Dwi Ari Wibowo melakukan verifikasi lapangan yang mendetail, termasuk crosscheck data dan paparan yang telah disampaikan pada sesi wawancara sebelumnya di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur.

Kepala Rutan (Karutan) Ponorogo, Agus Imam Taufik, bersama Tim Zona Integritas menyambut kedatangan TPI dengan antusias, yang ditandai dengan pertunjukan yel-yel Warok khas Rutan Ponorogo.

"Kami sangat menyambut baik kedatangan Tim Penilai Internal dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI. Kegiatan verifikasi lapangan ini sangat penting bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat komitmen kami dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Kami berharap hasil dari verifikasi ini akan mendukung usulan kami ke KemenPAN-RB dan membawa perubahan positif yang signifikan bagi Rutan Ponorogo," kata Karutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, Kamis (9/8/2024).

Selama kunjungan, TPI meninjau berbagai aspek pelayanan publik yang disediakan oleh Rutan, termasuk Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta inovasi seperti aplikasi e-SiRupon yang menyediakan layanan digital untuk mempermudah akses informasi dan layanan kepada masyarakat.

Dwi Ari Wibowo menegaskan, bahwa hasil verifikasi ini akan menjadi referensi penting untuk usulan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Hasil verifikasi lapangan ini dilakukan untuk memperkuat penilaian yang dilakukan sebelumnya dan akan dijadikan bahan rujukan yang akan diajukan ke KemenPAN-RB," ujar Dwi Ari Wibowo.

Untuk diketahui, Rutan Ponorogo termasuk dalam tujuh satuan kerja di wilayah Kemenkumham Jawa Timur yang menjalani observasi dan verifikasi lapangan oleh TPI, Rutan Ponorogo, LPKA Blitar, Lapas Bondowoso, Lapas Lamongan, Rutan Trenggalek, Rutan Bangil dan Kantor Imigrasi Jember, yang merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas di lembaga pemerintah. (Hms/red/fjr)

0/Post a Comment/Comments