Menhub Dorong Penggunaan Bus Listrik untuk Transportasi Publik

Menhub Dorong Penggunaan Bus Listrik untuk Transportasi Publik. Doc

Gardajatim.com - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, memimpin upaya percepatan penggunaan bus listrik untuk transportasi publik di wilayah perkotaan.

Hal ini disampaikan dalam acara Sustainable E-Mobility Event yang diselenggarakan oleh Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia di Jakarta pada Selasa (21/5/2024).

Dalam acara tersebut, Menhub menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan selalu mengutamakan transportasi beremisi rendah dan peningkatan kualitas udara.

Dengan alasan ini, pemerintah mendorong percepatan elektrifikasi transportasi publik, khususnya melalui penggunaan bus listrik di area perkotaan.

Menhub mengungkapkan, bahwa penggunaan kendaraan pribadi di Indonesia masih tinggi dibandingkan dengan transportasi umum, terutama yang menggunakan bahan bakar fosil.

Oleh karena itu, pemerintah terus berkomitmen untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2020-2024.

Menhub juga menyoroti bahwa telah diterbitkan Peraturan Presiden (Prepres) Nomor 79 tahun 2023 yang bertujuan untuk mempercepat program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Berdasarkan hal ini, Kementerian Perhubungan saat ini tengah merancang Road Map Implementasi E-Mobility untuk program transportasi massal berbasis BRT di Indonesia.

Salah satu implementasi yang telah dilakukan adalah penggunaan armada listrik dalam angkutan perkotaan dengan skema BTS di Bandung (8 Bus) dan Surabaya (14 Bus).

Program lainnya, Mastran, akan diimplementasikan di Medan dan Bandung dengan menggunakan bus listrik.

Meskipun demikian, Menhub menyadari bahwa masih ada sejumlah tantangan dalam menerapkan angkutan umum berbasis listrik di Indonesia, seperti kurangnya komitmen dari Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyediakan transportasi publik dan kurangnya infrastruktur seperti stasiun pengisian daya.

“Pemerintah Pusat sudah berusaha untuk mengadakan kendaraan listik. Hanya saja, dukungan Pemda saya rasa belum optimal. Poin penting yang ingin saya sampaikan, Pemerintah Pusat dan Pemda punya tanggung jawab yang sama untuk menyelenggarakan angkutan publik yang ramah lingkungan,” ungkap Menhub.

Ia juga mengakui, bahwa pengadaan kendaraan listrik membutuhkan biaya yang tidak sedikit, terutama karena harga kendaraan listrik bisa dua kali lipat lebih mahal dibandingkan kendaraan konvensional.

“Menurut saya, salah satu komponen yang perlu diperhatikan dalam kendaraan listrik adalah baterai. Karena itu, saya berharap ITDP atau pihak-pihak lain yang berkepentingan bisa melakukan riset bagaimana cara mendapatkan baterai dengan harga yang terjangkau,” terang Menhub.

Studi ITDP ini mencakup penilaian tentang kesiapan elektrifikasi transportasi publik, adopsi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai, serta faktor-faktor lain seperti polusi udara dan kemacetan di 98 wilayah perkotaan di Indonesia.

Hal ini merupakan dukungan ITDP kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, dalam mencapai target 90 persen elektrifikasi transportasi publik pada tahun 2030.

“Hasil studi ini sangat bermanfaat karena dapat membantu kami dalam upaya percepatan pengembangan infrastruktur dan regulasi yang mendukung elektrifikasi transportasi publik. Ini bukan hanya langkah maju bagi transportasi, tapi juga untuk kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat secara keseluruhan,” pungkas Menhub. (*/red)

0/Post a Comment/Comments