Kenaikan UKT Disorot, Komisi X DPR Panggil Menteri Nadiem

Mendikbudristek, Nadiem Makarim saat dalam acara puncak Hardiknas2024. Doc. Ig/@nadiemmakarim

Gardajatim.com - Komisi X DPR memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Selasa (21/5/2024) untuk membahas kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN).

Pemanggilan ini diharapkan dapat menemukan solusi terbaik bagi para mahasiswa yang terdampak kenaikan biaya pendidikan tersebut.

"Betul (hari ini Nadiem dipanggil). Jam 10.00 WIB," ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda kepada wartawan.

Kenaikan UKT telah menjadi topik perbincangan hangat akhir-akhir ini, dengan berbagai aksi demonstrasi mahasiswa di beberapa PTN di seluruh Indonesia.

Para mahasiswa memprotes kenaikan biaya yang dianggap memberatkan dan tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.

Sebelumnya, aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menemui Komisi X DPR pada Kamis (16/5/2024).

Mereka mengaitkan kenaikan UKT dengan penerapan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN.

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menyatakan bahwa pihaknya akan segera membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas masalah ini secara mendalam.

“Ini menurut kami tidak wajar, sehingga kami melihat perlu ada pembahasan bersama. Kami berencana memanggil mendikbudristek dan DPR akan langsung membuat panja pembiayaan pendidikan. Kami ingin mengetahui secara terperinci pembiayaan pendidikan dan alasan kenaikannya,” ujar Dede Yusuf di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Sementara itu, anggota Komisi X dari Fraksi Gerindra, Elnino M Husein Mohi, bahkan mendesak Nadiem untuk mundur. 

Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan Nadiem telah memupuskan impian banyak anak Indonesia untuk menempuh pendidikan tinggi yang layak dan terjangkau.

"Kalau saya jadi Nadiem, saya sudah mengundurkan diri. Kampus itu bukan hanya mimpi bagi anak orang kaya, seharusnya fungsi negara hadir melalui menteri pendidikan. Ini malah justru mengeluarkan kebijakan yang buta konteks dan menyusahkan," kata Elnino.

Pemanggilan Nadiem oleh DPR ini menunjukkan betapa seriusnya polemik kenaikan UKT dan dampaknya terhadap aksesibilitas pendidikan tinggi di Indonesia. 

Harapannya, melalui dialog dan pembahasan yang konstruktif, solusi yang adil dan berkelanjutan dapat ditemukan demi kepentingan bersama. (*/red)

0/Post a Comment/Comments