Indonesia Masuk Daftar Kandidat Anggota OECD

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Foto: Dok. Kemenko Perekonomian

GARDAJATIM.COM: Indonesia kini resmi masuk daftar kandidat aksesi untuk menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Bersama Argentina, Brasil, Bulgaria, Kroasia, Peru, dan Rumania, Indonesia menjalani proses aksesi ini.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan keseriusan Indonesia dalam upaya menjadi anggota OECD dengan melakukan dua kali pertemuan dengan Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann. Pertemuan terakhir berlangsung pada Selasa, 28 Mei 2024, di Istana Bogor, Jawa Barat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut, mengungkapkan detail pembahasan antara Presiden dan Sekjen OECD

Airlangga menjelaskan, bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkini mengenai langkah-langkah yang telah diambil dan perlu diambil oleh pemerintah Indonesia dalam proses aksesi OECD.

"Tujuan pertemuan ini adalah untuk memberikan informasi terkini terkait proses aksesi dan langkah-langkah yang diambil atau perlu diambil oleh pemerintah Indonesia," kata Airlangga dalam keterangan pers virtual usai pertemuan.

Jokowi menyampaikan kepada Cormann, bahwa Indonesia memiliki target tiga tahun untuk menyelesaikan proses aksesi sebagai syarat utama menjadi anggota OECD.

Proses aksesi ini akan terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang merupakan rencana ekonomi lima tahunan pemerintah.

"Kami berkomitmen untuk menjadi anggota OECD dalam tiga tahun. Presiden menyampaikan bahwa kita akan membentuk tim khusus dan akan mendorong aksesi OECD terintegrasi dengan rencana pembangunan jangka menengah Indonesia," ungkap Airlangga.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menambahkan, bahwa pihaknya bersama tim nasional aksesi OECD akan menyusun initial memorandum yang berisi daftar reformasi ekonomi Indonesia.

OECD akan meninjau memorandum ini, yang bertujuan menunjukkan hasil reformasi ekonomi Indonesia kepada dunia.

"Kita akan menyusun initial memorandum yang berisi asesmen terhadap situasi ekonomi Indonesia. Kita harap ini menjadi alat bagi Indonesia untuk menyampaikan kepada dunia apa saja yang telah dilakukan untuk reformasi sektor perekonomian," jelas Suahasil.

Apa Itu OECD?

OECD adalah organisasi antar pemerintah negara-negara di dunia yang bertujuan untuk mewujudkan perekonomian global yang kuat, bersih, dan berkeadilan.

Organisasi ini membantu mengatasi berbagai isu dan permasalahan global dengan membuat solusi kebijakan bersama berdasarkan praktik terbaik antar negara.

Negara-negara anggota OECD mewakili sekitar 80% perdagangan dan investasi dunia. Saat ini ada 38 negara anggota OECD, dan Indonesia menargetkan untuk menjadi anggota dalam tiga tahun ke depan.

Menjadi anggota OECD memungkinkan pemerintah Indonesia untuk berinteraksi dengan para ahli dan menggunakan data serta analisis resmi organisasi dalam pengambilan kebijakan, berdasarkan praktik terbaik yang disepakati di semua negara anggota. Keanggotaan ini akan menyetarakan kebijakan Indonesia dengan negara-negara maju.

Negara Anggota OECD

Negara-negara Eropa mendominasi keanggotaan OECD, termasuk Austria, Belgia, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Inggris, Islandia, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, dan Turki.

Dari Amerika Utara dan Amerika Selatan, anggota OECD mencakup Amerika Serikat, Kanada, Chili, Kolombia, Kosta Rika, dan Meksiko. Di kawasan Asia Pasifik, ada Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan Australia. Israel juga menjadi anggota OECD.

Sejak 2007, Indonesia telah menjadi mitra kunci OECD dan sekarang berupaya penuh untuk menjadi anggota resmi organisasi tersebut. **

0/Post a Comment/Comments

GARDA JATIM
GARDA JATIM