Bayi Meninggal Ditemukan di Pickup, Ada Surat Wasiat dan Uang Tunai

Bayi Meninggal Ditemukan di Pickup, Ada Surat Wasiat dan Uang Tunai. Ist

Gardajatim.com - Penemuan bayi meninggal di mobil pickup yang menggemparkan warga, terjadi di Jl. Pura Duwe, Br. Batu Bolong, Desa Padangsambian Kelod, Kec. Denpasar Barat, Jumat (10/5/2024).

Seorang bayi laki-laki ditemukan meninggal di dalam mobil pickup L300 dengan nomor polisi DK 1153 XX sekitar pukul 07.30 WITA.

Tim Inafis Polresta Denpasar, tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 08.00 WITA dan langsung melakukan olah TKP. 

Bayi tersebut dilaporkan lahir dalam keadaan normal dan lengkap, namun ditemukan dalam kondisi yang menyedihkan, dibalut dengan kain sarung warna coklat dan bagian tubuh tertentu sudah diperban.

Kondisi bayi semakin memprihatinkan dengan adanya luka pada tempurung kepala bagian belakang dan lebam pada bagian perut.

"Di samping bayi, ditemukan uang pecahan 100.000 rupiah dengan total satu juta rupiah dan secarik kertas yang berisi pesan dari orang tua yang tidak bertanggung jawab, meminta maaf dan memohon agar bayi tersebut dikuburkan dengan layak sesuai dengan syariat Islam," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP. I Ketut Sukadi.

Bayi yang diberi nama Hamzah Harim, yang berarti anak yang kuat, teguh, dan mulia serta murah hati, dilaporkan lahir dan wafat pada tanggal 8 Mei 2024.

"Sebelumnya maafkan saya yang tidak bertanggung jawab ini, saya mohon dan minta tolong untuk kuburkan anak saya dengan layak sesuai dengan syariat islam. Saya ingin anak saya mendapatkan tempat yang layak di surganya allah SWT. Sekali lagi terimakasih sudah menolong saya, saya percaya dengan yayasan ini akan melakukan yang terbaik. Satu lagi, saya hanya bisa membiayai pemakaman anak saya. Semoga biaya ini cukup untuk proses pemakaman anak saya. Saya titip anak saya berikan pemakaman yang layak. Terimakasih yang sebesar-besarnya!!! saya ingin anak saya dimakamkan di pemakaman muslim wanasari Jl. Maruti no. 13  pemecutan kaja," isi surat tersebut.

Sukadi mengatakan, bahwa jasad bayi tersebut pertama ditemukan oleh saksi bernama Zulham (45) sekitar pukul 05.30 WITA.

Saat itu, saksi melihat sebuah tas belanja di bak mobil pickup milik bosnya. Karena merasa curiga, saksi lalu mengecek isi tas tersebut dan ternyata ada bayi dalam kondisi yang sudah meninggal.

Atas kejadian ini, saksi langsung memberitahu kepada warga lainnya dan aparat kepolisian setempat.

"Dijelaskan oleh saksi yang mengendarai mobil pickup tersebut, dia memarkir kendaraan pada Kamis, 9 Mei 2024, sekitar pukul 18.00 WITA dalam keadaan bak kosong, dan saksi tidak ada lagi keluar menggunakan mobil tersebut," kata Sukadi.

Sukadi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku yang tega membuang jasad bayi tersebut.

Pada pukul 08.30 WITA, jenazah bayi tersebut dibawa ke ruang jenazah RSUP Prof. Ngurah Sanglah menggunakan mobil ambulance BPBD Kota Denpasar. (Red)

0/Post a Comment/Comments

GARDA JATIM
GARDA JATIM