Oknum Sekdes di Ponorogo Diduga Gelapkan Dana Koperasi Desa, dan Jual Tanah Aset

Ilustrasi Sekretaris Desa. (Istimewa)

Gardajatim.com
Seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Carangrejo, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang berinisial J, diduga telah menggelapkan dana Koperasi Desa “Mekar” selama kurang lebih sepuluh tahun.

J, yang sebelumnya menjabat sebagai Manajer dan Ketua Pengurus Koperasi, diduga menjual tanah milik koperasi tanpa pengetahuan anggota.

Salah satu anggota yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa koperasi “Mekar” didirikan dengan modal Rp400 juta dan didanai oleh plan internasional. 

Rencananya, koperasi akan mendirikan kantor dan telah membeli tanah untuk tujuan tersebut. Namun, tanah tersebut diduga telah dijual, dan keberadaan uang hasil penjualan menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat desa.

“Koperasi Desa “Mekar” mengalami kebangkrutan dan berhenti beroperasi sejak tahun 2014, dengan J sebagai salah satu pengurus,” ungkap salah satu sumber, Selasa (23/4/2024).

Nasabah koperasi, lanjutnya, hingga kini belum menerima kembali dana tabungan tersebut. Beberapa korban enggan melibatkan pihak berwajib, meskipun ada kekhawatiran atas hilangnya buku catatan yang menyimpan detail tabungan pelajar.

Ketika dikonfirmasi, J, Sekdes Carangrejo membantah telah menjual tanah tersebut.

Ia menjelaskan bahwa tanah aset koperasi itu masih atas nama dirinya.

"Saya tidak menjual tanah itu. Saat ini tanah itu masih atas nama saya,” ungkap J saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).

Terkait uang tabungan nasabah, J enggan memberikan keterangan. Namun, ia menyatakan bahwa akan dirapatkan dengan pengurus.

“Nanti akan saya diskusikan dengan para pengurus,” ujarnya. (Fjr)

0/Post a Comment/Comments

GARDA JATIM
GARDA JATIM