Divpas Kemenkumham Jatim Gelar Monev di Rutan Ponorogo. Doc
Gardajatim.com - Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo pada Kamis (18/04/2024).
Monev ini difokuskan untuk memantau pelaksanaan program pembinaan terkait Laporan permintaan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), Peran Wali Pemasyarakatan, dan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK).
Di Ruang Sekretariat Zona Integritas Rutan Ponorogo, Tim Monev yang dipimpin oleh Jaya Kartika, Kabid Pembinaan Bimbingan dan TI Kemenkumham Jawa Timur, melakukan penguatan tugas dan fungsi para Wali Pemasyarakatan dan PPK Rutan Ponorogo.
Jaya Kartika menjelaskan, bahwa Monev dilakukan agar pelaksanaan tugas di UPT menjadi lebih optimal.
"Kami melakukan sharing diskusi terkait proses pembinaan, kendala yang dihadapi dalam proses litmas, serta bagaimana penyelesaiannya. Kami juga melakukan sosialisasi tugas dan fungsi sebagai wali pemasyarakatan dan PPK, agar pelaksanaan tugas di Rutan Ponorogo menjadi lebih maksimal," ujarnya.
Dengan Monev ini, diharapkan seluruh petugas dapat memahami proses permintaan Litmas ke Bapas, dan Wali Pemasyarakatan mengetahui peran tugas fungsinya dalam proses pembinaan.
Kepala Rutan Ponorogo, Agus Imam Taufik, mengucapkan terima kasih dan berkomitmen kepada tim Monev.
"Terima kasih atas pencerahan yang diberikan kepada kami. Semoga setelah kegiatan ini, kita terus berupaya bersama-sama, khususnya petugas Rutan Ponorogo, untuk menjadi lebih baik lagi. Sehingga tugas dan fungsi kita sebagai pembina narapidana bisa berjalan dengan optimal," tandasnya. (Fjr)
Posting Komentar