Bank Indonesia Kediri Buka Layanan Penukaran Uang di Ponorogo, Ini Jadwalnya


Gardajatim.com
- Bank Indonesia Kediri telah meningkatkan jumlah lokasi penukaran uang guna memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Penambahan ini akan dilakukan di sejumlah jalur yang dilalui oleh para pemudik.

Selain menambah lokasi penukaran, Bank Indonesia juga akan meningkatkan jumlah uang pecahan baru hingga mencapai Rp 4,8 triliun.

Menurut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Kediri, Moch Choirur Rofiq, jumlah uang layak edar (ULE) akan meningkat 7% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, mencapai Rp 4,8 triliun.

"Ini mempertimbangkan peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) serta pertumbuhan ekonomi yang meningkat," ungkap Rofiq pada Senin (25/3/2024).

Dalam rangka memfasilitasi masyarakat, Bank Indonesia meluncurkan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2024 dengan tema 'Bijak Gunakan Rupiah di Bulan Penuh Berkah'. Layanan terpadu ini akan mulai tersedia hari ini.

Program ini mencakup layanan kas keliling di lokasi-lokasi strategis seperti Alun-alun Ngawi, Alun-alun Madiun, Alun-alun Blitar, Alun-alun Nganjuk, Alun-alun Ponorogo, Alun-alun Pacitan, Pasar Baru Magetan, Pasar Pon Trenggalek, GOR Lembupeteng Tulungagung, dan GNI Kota Kediri.

Masyarakat dapat memperoleh informasi jadwal layanan kas keliling tersebut melalui akun Instagram resmi Bank Indonesia Kediri.


Selain itu, mulai tanggal 1 hingga 5 April 2024, masyarakat dapat menukarkan uang Rupiah di 68 titik layanan kantor cabang bank umum yang tersebar di seluruh wilayah kerja KPw BI Kediri.

Bank Indonesia juga akan menambah lokasi layanan penukaran di jalur mudik melalui Program BI Peduli Mudik, dengan titik pelayanan di kawasan SLG pada 1 April 2024 dan rest area jalan tol 626 A pada 2-4 April 2024.

Untuk memudahkan masyarakat, layanan penukaran uang Rupiah dapat diakses melalui layanan penukaran terpadu, kas keliling, BI peduli mudik, dan pemesanan penukaran uang melalui Aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah):(https://pintar.bi.go.id).

Masyarakat dapat menukarkan uang sebesar Rp 4.000.000 per orang dengan pecahan uang yang telah ditentukan. Berbeda dengan layanan perbankan, masyarakat tidak perlu mendaftar secara online, namun dapat langsung menukarkan uang di lokasi dengan batas maksimal penukaran sebesar Rp 3,7 juta per orang. (*/red)

0/Post a Comment/Comments