Gardajatim.com - Tiga pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo mengikuti tes psikologi penanggung jawab senjata api di Polisi Daerah (Polda) Jawa Timur, Selasa (30/1/2024). Tes ini merupakan kerjasama antara Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Polri.
Kepala Kesatuan Pengaman Rutan (Ka KPR) Rutan Ponorogo, Gulang Rinanto mengatakan, tes psikologi ini bertujuan untuk mengetahui dan mengukur kepribadian petugas yang bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api.
Tes ini juga sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan penyalagunaan senjata api akibat terganggunya kemampuan pengendalian emosi.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mengukur tingkat emosional petugas penanggung jawab senjata api. Dari hasil tes akan diketahui layak atau tidaknya petugas tersebut diberi wewenang sebagai penanggung jawab senjata api,” ujar Gulang.
Tiga pegawai Rutan Ponorogo yang mengikuti tes ini adalah Yunian Dwi Handoko selaku Staf KPR, Ahmad Fauzi dan Obi Martasuganda selaku Anggota Jaga.
Tes psikologi penanggung jawab senjata api ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi petugas dalam menggunakan senjata api.
Selain itu, petugas juga harus mengikuti pelatihan dan uji kemampuan menembak secara berkala. (Hms/Red)
Posting Komentar