Tiga Modus Penipuan Online Baru yang Perlu Diwaspadai

Ilustrasi Penipuan Online. (Foto: @ditjenaptika)

Jakarta, Gardajatim.com - Penipuan online merupakan ancaman yang selalu mengintai pengguna internet. Para penipu terus mencari celah dan modus baru untuk menjerat korbannya. Berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), ada tiga modus penipuan online baru yang belakangan marak terjadi. Berikut ulasannya:


  • Pemerasan via video call WhatsApp. Modus ini dilakukan dengan cara menghubungi korban melalui video call WhatsApp dan menampilkan video porno. Korban kemudian diminta untuk melakukan hal serupa, atau akan disebarkan video rekaman percakapan tersebut ke kontak korban.
  • Malware via QR Code. Modus ini dilakukan dengan cara menyebarkan QR Code palsu yang mengandung malware. Korban yang memindai QR Code tersebut akan terinfeksi malware yang dapat mencuri data pribadi, seperti nomor rekening, password, dan kode OTP.
  • Modus penipuan afiliasi. Modus ini dilakukan dengan cara menawarkan program afiliasi yang menggiurkan, seperti mendapatkan komisi besar dengan cara mengajak orang lain bergabung. Korban yang tertarik akan diminta untuk membayar sejumlah uang sebagai biaya pendaftaran, namun tidak akan mendapatkan apa-apa.

Ditjen Aptika mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan hati-hati saat berselancar di dunia maya.

Jangan mudah tergiur dengan tawaran yang tidak masuk akal, dan selalu periksa sumber informasi yang diterima. Jika menemukan modus penipuan online, segera laporkan ke pihak berwenang. (*/red)

0/Post a Comment/Comments