Terlibat Jaringan Teroris, Warga Magetan Ditangkap Densus 88

Rumah S, terduga teroris yang diamankan Densus 88 di Magetan (Foto: Istimewa)

Gardajatim.com - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di rumahnya di Kelurahan Selosari, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, pada Senin (29/1/2024) dini hari. Tersangka berinisial S (40) diduga terkait dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo. Dia mengatakan, bahwa penangkapan S dilakukan oleh tim Densus 88 Mabes Polri, sedangkan Polres Magetan hanya membantu pengamanan.

“Benar telah ada kegiatan satuan atas di Kabupaten Magetan terkait penangkapan satu orang yang terduga terafiliasi dengan jaringan teroris,” ujar Budi, Selasa (30/1/2024).

Menurut Budi, S merupakan salah satu dari dua terduga teroris yang ditangkap Densus 88 dalam dua hari terakhir. Satu terduga lainnya ditangkap di Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (27/1/2024).

Kedua terduga teroris ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan 10 anggota JI di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, pada Kamis (25/1/2024).

Mereka diduga terlibat dalam penyediaan logistik, fasilitasi kegiatan, dan pencarian dana untuk kelompok teroris.

Sementara itu, tetangga S mengaku kaget dengan penangkapan tersebut. Mereka mengatakan bahwa S adalah seorang perajin sepatu yang ramah dan tidak mencurigakan. S juga aktif beribadah di masjid dan membantu warga sekitar.

“Kami tidak menyangka bahwa S terlibat dengan teroris. Dia orangnya baik dan sopan. Dia juga rajin ke masjid dan sering bersedekah,” kata Sigit, salah satu tetangga S.

Sigit menambahkan, bahwa S tinggal bersama istri dan lima anaknya di rumah yang digerebek Densus 88.

Namun, setelah penangkapan itu, rumah tersebut tampak kosong dan tidak ada aktivitas. Istri dan anak-anak S juga tidak diketahui keberadaannya. (Put)

0/Post a Comment/Comments