Sinergi DPRD Kota Madiun, Rapat Banmus Bahas Raperda Inisiatif

Andi Raya (tengah), Ketua DPRD Kota Madiun saat memimpin rapat anmus dan Alat Kelengkapan DPRD (AKD).

Gardajatim.com - DPRD Kota Madiun tidak mau ketinggalan dalam membuat produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat. Untuk itu, mereka menggelar Rapat Banmus dan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) pada Selasa (2/4/2024) di Ruang AKD.

Rapat ini bertujuan untuk menyinkronkan jadwal kegiatan DPRD yang didasarkan dari penjadwalan yang dibuat oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD.

Salah satu agenda yang dibahas adalah persiapan penyusunan produk hukum DPRD, khususnya Raperda Inisiatif.

“Agenda rapat ini membahas kerangka rencana pokok kegiatan kita DPRD Kota Madiun yang akan di laksanakan di bulan januari ini khususnya Raperda Inisiatif,” kata Andi Raya, Ketua DPRD saat memimpin rapat.

Andi menjelaskan, Raperda Inisiatif adalah rancangan peraturan daerah yang berasal dari usulan DPRD.

Raperda ini harus sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Kita ingin membuat produk hukum yang berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat. Oleh karena itu, kita harus mempersiapkan dengan baik, mulai dari penyusunan naskah akademik, konsultasi dengan pihak terkait, hingga pembahasan dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Armaya menambahkan, rapat Banmus dan AKD ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka.

Ia mengatakan, rapat ini dilakukan setidaknya sebulan sekali untuk menyusun jadwal kegiatan DPRD.

“Kami berharap, dengan adanya rapat ini, kita bisa lebih efektif dan efisien dalam menjalankan kegiatan DPRD. Kami juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan instansi lainnya, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mendukung pembangunan Kota Madiun,” tuturnya.

Armaya berpesan, agar anggota DPRD selalu menjaga komunikasi dan konsolidasi dengan masyarakat, sehingga bisa menyerap dan menampung aspirasi mereka.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses pembuatan produk hukum DPRD.

“Kami mengapresiasi masukan dan saran dari masyarakat terkait Raperda Inisiatif yang akan kami buat. Kami berharap, produk hukum ini bisa menjadi solusi bagi permasalahan yang ada di Kota Madiun, serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya. (Fjr)

0/Post a Comment/Comments