Membangun Masa Depan Kota Madiun, DPRD dan Pemkot Bahas RPJPD 2025-2045

Rapat Pembahasan Rancangan Awal RPJPD Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun. (Foto: DPRD Kota Madiun)

Gardajatim.com - Kota Madiun memiliki rencana besar untuk memajukan pembangunan daerahnya dalam kurun waktu 20 tahun ke depan. Rencana tersebut tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Madiun Tahun 2025-2045, yang saat ini tengah dibahas oleh DPRD dan Pemerintah Kota Madiun.

RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan yang menguraikan visi, misi, dan arah pembangunan daerah sesuai dengan tujuan dibentuknya Pemerintahan. RPJPD menjadi acuan bagi siapapun yang akan menjadi kepala daerah di masa yang akan datang.

Pembahasan Rancangan Awal RPJPD dilakukan melalui rapat antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Madiun dengan Tim Harmonisasi Pemerintah Kota Madiun. Rapat tersebut digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, Rabu (17/1/2024).

Istono, Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun sekaligus pimpinan rapat, menegaskan, bahwa dalam penyusunan RPJPD ini, data dan perencanaan harus sudah matang.

Ia juga mengatakan bahwa masih ada tahapan-tahapan lebih lanjut, seperti bedah dokumen, studi banding, dan pembahasan di level Bapemperda.

“Kami berharap RPJPD ini bisa disusun dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Madiun. RPJPD ini akan menjadi pijakan bagi pembangunan Kota Madiun di 20 tahun ke depan,” ujar Istono.

Dalam RPJPD ini, Pemerintah Kota Madiun mengacu pada RPJPD Provinsi Jawa Timur dan RPJP Nasional.

RPJPD ini juga dapat dievaluasi setiap 5 tahun sekali, untuk melihat perkembangan dan perubahan yang terjadi di daerah.

Pembahasan Rancangan Awal RPJPD ini diharapkan bisa mendapatkan hasil yang positif, serta memberikan dampak nyata bagi kemajuan, kesejahteraan Kota Madiun dan berdaya saing di masa depan. (Fjr)

0/Post a Comment/Comments