DPRD Kota Madiun Bahas Tiga Raperda Inisiatif

DPRD Kota Madiun Bahas Tiga Raperda Inisiatif. (Foto: Istimewa)

Gardajatim.com - DPRD Kota Madiun menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan nota penjelasan atas tiga rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif tahap I tahun 2024, pada Kamis (25/1).

Ketiga raperda tersebut adalah Raperda Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan, Raperda Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi, dan Raperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Madiun, Gandhi Hatmoko menjelaskan, bahwa nota penjelasan merupakan penjabaran dari naskah akademik dan raperda yang telah disusun.

Ia berharap ketiga raperda tersebut dapat mendorong sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Madiun dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya mengatakan, bahwa setelah nota penjelasan disampaikan, langkah berikutnya adalah mendengarkan tanggapan, saran, atau masukan dari fraksi-fraksi DPRD.

Ia mengapresiasi inisiatif DPRD dalam membuat raperda yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Dengan telah disampaikannya nota penjelasan pengusul Raperda inisiatif DPRD ini, yang selanjutnya masing-masing Fraksi DPRD Kota Madiun untuk menindaklanjuti dengan memberikan tanggapan, saran, atau masukannya atas 3 Raperda tersebut,” pungkasnya. (Fjr)

0/Post a Comment/Comments