DPRD dan Pemkot Madiun Bahas Ranwal RPJPD

DPRD dan Pemkot Madiun Bahas Ranwal RPJPD. (Foto: Istimewa)

Gardajatim.com - DPRD Kota Madiun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kota Madiun pada Kamis (25/1) untuk membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Ranwal RPJPD) Kota Madiun.

Ranwal RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang mencakup visi, misi, kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan Kota Madiun untuk periode 20 tahun ke depan.

Ir. Suwarno, Ketua Bapppeda Kota Madiun, memaparkan Ranwal RPJPD dari sudut pandang pihak eksekutif. Dia menekankan pentingnya arah kebijakan yang tepat untuk mencapai output maksimal dan kesejahteraan warga Kota Madiun.

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah penanganan sampah, terutama di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). “Saat ini Kota Madiun membutuhkan penanganan tepat terkait sampah terutama di TPA,” ujarnya.

Sementara itu, H Ngedi Trisno dari Fraksi PKB mengkritisi data yang digunakan dalam Ranwal RPJPD. Dia menyarankan agar data yang digunakan adalah data RPJPD 2004-2024 atau 20 tahun terakhir. “Data yang digunakan pada data RPJMD seharusnya menggunakan data RPJPD 2004-2024 atau 20 tahun terakhir,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Armaya, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun. Dia meminta agar data yang disajikan adalah data yang benar dan masukan-masukan dari dewan agar diakomodir. “Dewan saat ini lebih jeli sehingga diharapkan data yg disajikan adalah data yg benar dan masukan-masukan dari dewan agar diakomodir karena menyangkut 20 tahun kedepan, sehingga apa yang direncanakan dapat benar-benar terencana,” tegasnya.

RDP ini diharapkan dapat menjadi forum diskusi yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif untuk menyusun Ranwal RPJPD yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Madiun.

0/Post a Comment/Comments